Menkopolhukam: Revisi RUU bukan Untuk Bunuh KPK
Kamis, 08 Oktober 2015 – 03:30 WIB
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan. FOTO: DOK.JPNN.com
“Kemudian misalnya kita lihat, masa iya enggak ada yang ngawasin. Contoh seperti itu, mosok kamu enggak ada yang ngawasin, organisasi apa sih di dunia ini yang enggak diawasin. Pemrintah aja diaudit. Ya kayak gitulah, kami pengen lihat itu,” tegas Luhut.(flo/jpnn)
JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengaku saat ini belum bisa memberi komentar terhadap kontroversi revisi RUU KPK. Namun, ia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin