Menkopolhukam Sarankan Prabowo dan Jokowi Bersengketa di MK Saja

jpnn.com - JAKARTA - Kisruh klaim kemenangan atas hasil pemilu presiden (pilpres) masih terus berlanjut hingga saat ini. Namun, baik kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan para pendukungnya diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang antidemokrasi.
Peringatan itu disampaikan Menkopolhukam Djoko Suyanto di Jakarta, Jumat (11/7). Menurutnya, jika ada kemungkinan terjadi perbedaan pendapat dalam menyikap hasil pilpres usai pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Juli nanti maka sebaiknya kubu Prabowo-Hatta maupun Jokowi-JK bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau tidak puas maka forum penyelesaian sengketa pemilu adalah Mahkamah Konstitusi, jadi bukan melalui aksi-aksi di jalan yang justru kontra-produktif terhadap program pembangunan pendewasaan demokrasi kita,” paparnya.
Selain itu Djoko juga meminta masyarakat lebih jeli menerima berita-berita melalui sosial media komersial maupun media sosial, pesan berantai dan teknologi informasi lainnya. Sebab, hasil akhir pilpres hanya ditentukan oleh KPU.
“Jangan terpengaruh terhadap upaya berita-berita yang menggambarkan ajakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang justru kontraproduktif terhadap upaya-upaya demokratisasi kita,” pinta Djoko.
Djoko pun kembali meminta pers dan media massa untuk ikut menjernihkan dan mendinginkan suasana. “Marilah kita ciptakan suasana yang sejuk, yang damai, kepada masyarakat kita. Pro dan kontra biasa asal tidak berlanjut kepada aksi-aksi yang justru merusak dari sisi-sisi sendi dari demokrasi itu sendiri,” tandasnya.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kisruh klaim kemenangan atas hasil pemilu presiden (pilpres) masih terus berlanjut hingga saat ini. Namun, baik kubu Prabowo Subianto-Hatta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru