Menko Polhukam: Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bantuan Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas Saber Pungli akan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat virus corona (covid-19).
Dia menjelaskan, pihaknya ingin memastikan program bantuan berjalan sesuai sistem dan aturan yang berlaku.
“Bila ada peyelewengan, masyarakat dipersilakan mengadu ke Satgas Saber Pungli untuk ditindaklanjuti dan pelakunya ditindak,” kata Mahfud, Selasa (21/4).
Mahfud menambahkan, masyarakat bisa melapor bila menemukan pungutan liar di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Pelaporan bisa dilakukan melalui telepon, e-mail, SMS, atau datang langsung ke posko.
“Satgas Saber Pungli telah mendirikan posko pusat di Kemenkopolhukam dan di Unit Pemberantasan Pungutan Liar di seluruh daerah di Indonesia,” imbuh Mahfud.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Moechgiyarto mengaku akan menyempurnakan struktur organisasi satgas di pusat dan daerah untuk mengefektifkan tugas dan fungsi.
Wakil Ketua Satgas yang juga Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak pun segendang sepenarian dengan Mahfud dan Moechgiyarto.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas Saber Pungli akan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat virus corona (covid-19).
- Innalillahi, Ibu dari Mahfud MD Meninggal Dunia
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE
- Pelaku Getok Parkir Kebun Binatang Bandung Dipulangkan Seusai Diperiksa Satgas Saber Pungli
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya