Menko Polhukam: Satgas Saber Pungli Awasi Pembagian Bantuan Sosial
Dia menjelaskan, Kememendagri telah menindak dan mencegah banyak pungli di pusat dan daerah.
Dari Kelompok Ahli Satgas, Rhenald Kasali mengingatkan satgas agar menyusun prioritas pemberantasan pungutan liar.
“Prioritas agar selaras dengan kepentingan masyarakat sehingga pada gilirannya masyarakat mendukung penuh satgas,” kata Rhenald.
Kelompok Ahli Satgas Imam B. Prasodjo dari Universitas Indonesia menjelaskan, Satgas Saber Pungli harus hadir pada pendistribusian bantuan pemerintah dalam menanggulangi covid19.
“Kehadiran Satgas dapat menjadi pengungkit yang memberikan efek jera pada pelaku pungli,” ujarnya.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Sekretariat Satgas Saber Pungi, Brigjen Pol Drs Unggul Sedyantoro MSi menyatakan siap memberikan dukungan sarana, prasarana, dan administrasi pelaksanaan tugas pengawalan dan pengawasan penyaluran bantuan sosial. (jos/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, Satgas Saber Pungli akan mengawasi pembagian bantuan sosial bagi keluarga penerima manfaat akibat virus corona (covid-19).
Redaktur & Reporter : Ragil
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power