Menkopolhukam: Tak Ada Mekanisme Gubernur Tandingan
jpnn.com - JAKARTA - Hadirnya Gubernur DKI Jakarta tandingan versi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) menuai kritik banyak pihak. Pemerintah pusat turut menolak adanya gubernur tandingan tersebut.
Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno menyatakan tidak ada mekanisme gubernur tandingan dalam pemerintahan. Menurutnya Basuki Tjahaja Purnama adalah gubernur yang sah secara hukum dan undang-undang.
"Ini kan suatu yang tidak konstitusional ya. Tidak ada gubernur tandingan, tidak ada," tegas Tedjo di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis, (4/12).
Gubernur tandingan yang dimaksud adalah Fakhrurozy yang merupakan versi GMJ. Ini adalah bentukan ormas-ormas Islam yang menolak Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta. Gubernur tandingan ini bahkan sudah berencana blusukan seperti yang dilakukan Ahok.
Meski demikian, Menkopolhukam menyatakan pemerintahan DKI Jakarta tidak akann terganggu karena Ahok tetap menjalankan tugasnya seperti biasa.
"Pak Ahok ini kan sudah dilantik secara benar oleh presiden di sini. Jadi ya sudah beliau akan melaksanakan tugas-tugasnya. Itu hanya pressure-pressure saja dan tetapi rasanya tidak akan menganggu pemerintahan, dan terutama pemerintahan daerah, DKI Jakarta," tandas Tedjo. (flo/jpnn)
JAKARTA - Hadirnya Gubernur DKI Jakarta tandingan versi Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) menuai kritik banyak pihak. Pemerintah pusat turut menolak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS