Menkopolhukam Tak Klarifikasi Kapolri
Setelah Tahu Bukti Rekaman hanya CDR
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 08:12 WIB

Menkopolhukam Tak Klarifikasi Kapolri
Dimyati juga menyampaikan sekalipun terbukti melakukan kebohongan publik, Kapolri tetap tidak bisa dijerat dengan delik pidana. Karena itu tidak disampaikan di atas sumpah. Paling maksimal hanya sampai sanksi moral saja. "Kalau Kapolri melakukan kebohongan jelas ini memalukan bagi diri dan keluarganya," tegas Dimyati.
Anggota DPD asal NTB Farouk Muhammad mengatakan Kapolri memang harus diminta pertanggungjawaban atas pernyataannya. Tapi, itu harus dilakukan secara hati "hati. Sebab, suasana kebatinan kepolisian saat itu ingin membuktikan pihaknya tidak bersalah dalam kasus cicak dan budaya. Apalagi, itu disampaikan pasca rekaman percakapan Anggodo dengan beberapa pihak diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi.
"Sehingga rekaman (yang dikatakan Kapolri, Red) tersebut seolah -olah juga percakapan. Kalau memang kapolri menyatakan rekaman itu adalah rekaman isi pembicaraan maka termasuk kebohongan publik. Tapi, kalau cuma dikatakan rekaman saja maka tidak bisa apa "apa," tegas mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu.
Farouk juga menegaskan, kebohongan publik tidak ada ancaman pidananya. Menurut dia, tidak ada sistem pidana yang menjadikan pernyataan pejabat sebagai alat bukti. Kecuali, Kapolri menyatakan dalam kapasitas sebagai saksi di depan pengadilan.
JAKARTA - Menkopolhukam Djoko Suyanto, sepertinya, tidak ingin permasalahan soal rekaman pembicaraan antara Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya