Menkopolhukam Tunggu Putusan MK Terkait UU Pilpres
jpnn.com - JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkap bahwa pengamanan untuk pemilihan presiden mendatang telah disiapkan dengan matang.
Sementara untuk persiapan pengamanan jika ada putaran kedua, kata dia, masih belum dibahas saat ini. Pemerintah pun, ujarnya, masih menunggu hasil putusan MK terkait uji materi pasal 159 ayat (1) Undang-Undang Pilpres.
"Kita tunggu saja hasil MK soal pasal 159 ayat 1, karena saat ini sedang proses konstitusi di MK," ujar Djoko dalam jumpa pers usai memimpin rakor bersama jajaran kementerian terkait untuk pengamanan Pilpres di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, (2/7).
Pasal 159 (1) UU Pilpres itu mengatur mengenai persebaran 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia.
Uji materi itu diajukan tiga pemohon yaitu Forum Pengacara Konstitusi, Perludem serta dua advokat yaitu Sunggul Hamonangan Sirait dan Haposan Situmorang.
Pasal 159 ayat (1) UU Pilpres berbunyi 'Pasangan calon terpilih adalah pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 50 persen dari jumlah suara dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia'.
Para pemohon satu suara berpandangan, ketentuan tersebut tak perlu diberlakukan dalam pilpres yang hanya diikuti oleh dua pasangan capres-cawapres.
Alasannya, ketentuan tersebut sesuai dengan Pasal 6A ayat (3), Pasal 6A ayat (4) UUD 45 hanya dapat diterapkan jika pasangan yang bertarung pada pilpres lebih dari dua pasangan.
JAKARTA--Menkopolhukam Djoko Suyanto mengungkap bahwa pengamanan untuk pemilihan presiden mendatang telah disiapkan dengan matang. Sementara untuk
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak