Menkopolhukam: Urusan Politik, Jangan Campuri Hukum
Presiden Disebut Sering Marah-marah
Selasa, 01 Februari 2011 – 17:55 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk urusan politik menurutnya, diharapkan tidak sampai mengintervensi sistem kerja di KPK. Jika ingin pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, Djoko pun meminta semua pihak termasuk DPR RI, untuk mendukung kerja seluruh formasi KPK secara lengkap. Masalah hukum pun katanya, tidak pantas untuk dibawa-bawa ke ranah politik. "Kalau semangat kita ingin memberantas korupsi, kita ingin KPK utuh, biarkan mereka secara utuh bekerja. Kita jangan melihat kasus hukum dengan kacamata politik," tegasnya.
Menyikapi sikap Komisi III DPR RI yang menolak untuk menerima dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Djoko mengatakan bahwa formasi pimpinan di KPK saat ini adalah lima orang. Karena itu katanya, tidak mungkin ada pengurangan jumlah pimpinan hanya karena penolakan dari kalangan politisi di dewan.
Baca Juga:
"Saya kira, kita ikuti saja apa yang jadi statement Ketua KPK, ya. Pimpinan KPK itu kan ada lima. Jadi, kita ikuti saja hasil pertemuan antara Ketua KPK dan DPR," tegas Djoko kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/2).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu
BERITA TERKAIT
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung