Menkopolhukam: Urusan Politik, Jangan Campuri Hukum

Presiden Disebut Sering Marah-marah

Menkopolhukam: Urusan Politik, Jangan Campuri Hukum
Menkopolhukam: Urusan Politik, Jangan Campuri Hukum
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk urusan politik menurutnya, diharapkan tidak sampai mengintervensi sistem kerja di KPK.

Menyikapi sikap Komisi III DPR RI yang menolak untuk menerima dua pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, Djoko mengatakan bahwa formasi pimpinan di KPK saat ini adalah lima orang. Karena itu katanya, tidak mungkin ada pengurangan jumlah pimpinan hanya karena penolakan dari kalangan politisi di dewan.

"Saya kira, kita ikuti saja apa yang jadi statement Ketua KPK, ya. Pimpinan KPK itu kan ada lima. Jadi, kita ikuti saja hasil pertemuan antara Ketua KPK dan DPR," tegas Djoko kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (1/2).

Jika ingin pemberantasan korupsi berjalan dengan baik, Djoko pun meminta semua pihak termasuk DPR RI, untuk mendukung kerja seluruh formasi KPK secara lengkap. Masalah hukum pun katanya, tidak pantas untuk dibawa-bawa ke ranah politik. "Kalau semangat kita ingin memberantas korupsi, kita ingin KPK utuh, biarkan mereka secara utuh bekerja. Kita jangan melihat kasus hukum dengan kacamata politik," tegasnya.

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News