Menkopolhukam: Urusan Politik, Jangan Campuri Hukum
Presiden Disebut Sering Marah-marah
Selasa, 01 Februari 2011 – 17:55 WIB
Djoko menegaskan, segala bentuk tuduhan kepada seseorang, harus dibuktikan kebenarannya. Siapapun yang terlibat dalam kasus hukum, harus bisa dibuktikan secara hukum. Pernyataan ini disampaikannya menanggapi ditahannya 19 politisi dan mantan politisi oleh KPK beberapa hari lalu.
Baca Juga:
"Yang terlibat dalam kasus hukum, ya, memang harus diusut. Jangan kita melihatnya dari kacamata politik. Yang terlibat atau tersangkut, sesuai aturan dan dakwaan yang ada. Semua berjalan harus sesuai bukti yang ada," tegas Djoko.
Presiden Marah-marah
Sementara itu, perihal penegakan hukum di tanah air, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun disebut sudah sangat tegas. Siapapun yang terlibat dalam kasus hukum, harus bisa diusut hingga tuntas. Bahkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi mengatakan, bahwa berulang kali Presiden SBY marah-marah hanya untuk ikut 'mengintervensi' penyelesaian tindakan hukum yang tegas.
"Yang terlibat sudah diminta Presiden untuk dicopot. Presiden sampai marah-marah, dan minta semua yang terlibat diambil tindakan," tegas Sudi.
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto menegaskan, bahwa tidak boleh ada pihak-pihak yang mengganggu
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini