Menkopulhukam: Fokus Menangkap Nazar!
Selasa, 09 Agustus 2011 – 13:12 WIB
Apakah istri Nazaruddin juga bisa dikenakan hukum pidana karena ikut membantu pelarian Nazaruddin? "Ya itu nanti penyelidikan di sini (Indonesia). Baru ditemukan kemarin, jangan kemana-mana," kata Djoko.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto menegaskan fokus pencarian selama ini adalah menangkap Nazaruddin. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Jabar Keukeuh Tolak Seluruh Dalil Permohonan Praperadilan Pegi Setiawan
- Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Politikus Gerindra: Hanya BUMN Berkontribusi Bisa Peroleh PMN
- Lemkapi Dorong Bareskrim Hukum Berat Pemain Pabrik Narkoba di Malang
- Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV