Menkopulhukam: Fokus Menangkap Nazar!
Selasa, 09 Agustus 2011 – 13:12 WIB
Apakah istri Nazaruddin juga bisa dikenakan hukum pidana karena ikut membantu pelarian Nazaruddin? "Ya itu nanti penyelidikan di sini (Indonesia). Baru ditemukan kemarin, jangan kemana-mana," kata Djoko.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA— Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Djoko Suyanto menegaskan fokus pencarian selama ini adalah menangkap Nazaruddin. Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Wisuda ke-6 Matana University Siap Ciptakan Kampus Berinovasi