Menkum HAM akan 'Cuci Gudang' di Papua

Menkum HAM akan 'Cuci Gudang' di Papua
Menkum HAM akan 'Cuci Gudang' di Papua
JAKARTA- Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kaburnya 26 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan Klas II Abepura, Jayapura, Provinsi Papua. Selain itu, lembaga tersebut juga akan melakukan "cuci gudang" atau mutasi besar-besaran di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Papua.

"Masalah kaburnya tahanan di Abepura ini, Inspektorat Jenderal dan Inspektorat Kemasyarakatan akan datang langsung ke Papua untuk melakukan penyelidikan. Hal ini untuk mengetahui apakah ada indikasi persekongkolan atau indikasi kesengajaan lainnya," kata Menkum HAM, Patrialis Akbar usai mengikuti RDP dengan Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta (7/6).

Menurutnya, jika ditemukan indikasi melibatkan petugas atau pejabat di Lapas maka pihaknya tak segan-segan akan menyerahkan kepada kepolisian untuk diproses secara secara hukum. "Kalau ada petugas kami yang membiarkan dengan sengaja, kami akan menyerahan kepada petuagas polisi karena itu sudah menyalahgunakan jabatan. Apalagi kalau bersekongkol. Artinya ada tanggungjawab hukum berupa pidana," terang Politisi PAN tersebut.

 

Patrialis menambahkan, bahwa mutasi yang dilakukan tidak hanya di Kanwil Hukum dan HAM, akan tetapi juga termasuk sejumlah pejabat di Lapas Klas II Abepura. Sebagai gantinya, para lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan diplot untuk mengisi sejumlah posisi di daerah tersebut. "Sebagian dari mereka, nanti juga akan kita rotasi, saya sudah mengambil keputusan seperti itu, sekarang sedang dipersiapkan siapa-siapa yang akan menempati di situ. Jadi ada penyegaran besar-besaran," terangnya.

JAKARTA- Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia memastikan akan melakukan penyelidikan mendalam terkait kaburnya 26 warga binaan di Lembaga Permasyarakatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News