Menkum HAM: Aparat Lapas Dilarang Terima Sogok
Rabu, 06 Januari 2010 – 22:51 WIB
Menkum HAM pun meminta pers berperan aktif dalam mengawasi hal-hal yang terjadi di Lapas. "Kementerian Hukum dan HAM sudah membuat kesepahaman dengan PWI tentang dibolehkannya wartawan meliput di Lapas. Jika ada di antara Lapas yang tidak memberikan akses kepada pers untuk meliput, silakan, lapor ke saya," ujar Patrialis.
Khusus untuk terpidana yang masih dalam usia pendidikan, dikatakan Patrialis, Lapas juga telah bekerjasama dengan pihak Depdiknas agar napi tersebut tetap dapat melaksanakan proses pendidikannya secara wajar. Demikian juga halnya dengan napi yang sakit dari keluarga miskin, Depkes juga telah memberikan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).
"Berbagai jaminan negara yang diberikan kepada para napi itu antara lain bertujuan agar selama mereka dibina tidak terjebak dengan pekerjaan hanya menunggu matahari terbit," jelas Patrialis pula. (fas/jpnn)
TANJUNG PINANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH memperingatkan para sipir di lembaga pemasyaratan (Lapas)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate