Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat
Selasa, 03 November 2009 – 14:23 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11), mengemukakan bahwa rekaman itu tak tepat diputar di gedung MK. Spontan pernyataan tersebut mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan. Bapak sebagai wakil pemerintah, langkah apa yang diambil? "Begini, dari rekaman ini kita melihat ada indikasi, telepon-telepon dalam kasus yang ditangani, saya akan sampaikan kepada presiden. Tapi persoalan sekarang, Pak Bibit dan Pak Chandra itu minta uji undang-undang, apakah melanggar HAM atau gak, melangghar UUD atau gak, karena uji itu bukan urusan krimimil, saya berani mengatakan itu karena saya ikut dalam membuat UU itu. Tapi ini sebagai catatan saja, bagus, kita dukung," tukasnya.
Apa alasan bekas anggota DPR-RI itu berucap demikian? "Rekaman itu tidak relevan diputar disini, kalau menurut saya ini pidana. Nah, sidang ini Mahkamah Konstitusi (MK), ya bukan di sini memutarnya, bisa di kepolisian atau di KPK sendiri," beber Patrilis.
Baca Juga:
Kenapa demikian? "Menurut pengamatan saya, pemutaran ini diluar konteks. Begini, MK ini juga ada aturan main, semua lembaga negara ada aturan main, ciri negara hukum, ada aturan hukum. Memang bagus rekaman ini dibuka, bagus sekali, tapi bukan disini," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa
BERITA TERKAIT
- Sesama R3, Nilai Rendah Malah Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Ada Permainan? BKN Bereaksi
- Gerakan Satu Juta Pohon: KAI Logistik Tanam 1.200 Pohon
- Cuaca Riau 13 Januari 2025, Hujan Sepanjang Hari, BMKG Beri Peringatan Begini
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali