Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat

Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat
Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11), mengemukakan bahwa rekaman itu tak tepat diputar di gedung MK. Spontan pernyataan tersebut mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan.

Apa alasan bekas anggota DPR-RI itu berucap demikian? "Rekaman itu tidak relevan diputar disini, kalau menurut saya ini pidana. Nah, sidang ini Mahkamah Konstitusi (MK), ya bukan di sini memutarnya, bisa di kepolisian atau di KPK sendiri," beber Patrilis.

Kenapa demikian? "Menurut pengamatan saya, pemutaran ini diluar konteks. Begini, MK ini juga ada aturan main, semua lembaga negara ada aturan main, ciri negara hukum, ada aturan hukum. Memang bagus rekaman ini dibuka, bagus sekali, tapi bukan disini," tukasnya.

Bapak sebagai wakil pemerintah, langkah apa yang diambil? "Begini, dari rekaman ini kita melihat ada indikasi, telepon-telepon dalam kasus yang ditangani, saya akan sampaikan kepada presiden. Tapi persoalan sekarang, Pak Bibit dan Pak Chandra itu minta uji undang-undang, apakah melanggar HAM atau gak, melangghar UUD atau gak, karena uji itu bukan urusan krimimil, saya berani mengatakan itu karena saya ikut dalam membuat UU itu. Tapi ini sebagai catatan saja, bagus, kita dukung," tukasnya.

JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News