Menkum HAM: Bagus Rekaman Diputar, Tapi Salah Tempat
Selasa, 03 November 2009 – 14:23 WIB
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (3/11), mengemukakan bahwa rekaman itu tak tepat diputar di gedung MK. Spontan pernyataan tersebut mendapat pertanyaan dari kalangan wartawan. Bapak sebagai wakil pemerintah, langkah apa yang diambil? "Begini, dari rekaman ini kita melihat ada indikasi, telepon-telepon dalam kasus yang ditangani, saya akan sampaikan kepada presiden. Tapi persoalan sekarang, Pak Bibit dan Pak Chandra itu minta uji undang-undang, apakah melanggar HAM atau gak, melangghar UUD atau gak, karena uji itu bukan urusan krimimil, saya berani mengatakan itu karena saya ikut dalam membuat UU itu. Tapi ini sebagai catatan saja, bagus, kita dukung," tukasnya.
Apa alasan bekas anggota DPR-RI itu berucap demikian? "Rekaman itu tidak relevan diputar disini, kalau menurut saya ini pidana. Nah, sidang ini Mahkamah Konstitusi (MK), ya bukan di sini memutarnya, bisa di kepolisian atau di KPK sendiri," beber Patrilis.
Baca Juga:
Kenapa demikian? "Menurut pengamatan saya, pemutaran ini diluar konteks. Begini, MK ini juga ada aturan main, semua lembaga negara ada aturan main, ciri negara hukum, ada aturan hukum. Memang bagus rekaman ini dibuka, bagus sekali, tapi bukan disini," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, usai mendengarkan rekaman tahap pertama yang diputar dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024