Menkum HAM Beber Penyebab Rusuh Lapas Palopo
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (14/12) pagi lalu. Namun, empat orang menjadi korban luka atas peristiwa itu. Termasuk Kepala Lapas (Kalapas) Palopo Sri Pamudji.
Pamudji mengalami luka di bagian kepala dan kaki akibat dipukul batu. Sedangkan tiga korban lainnya yakni petugas lapas bernama Abu serta dua tahanan bernama Irwan dan Acil.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu, (15/12).
"Semuanya telah mendapat penanganan di RSUD setempat. Para warga binaan dan tahanan sudah berada dalam kamar hunian blok dan tidak ada yang melarikan diri," kata Amir di sela-sela acara silaturahmi dengan wartawan di rumah dinasnya.
Menurut Amir, kerusuhan bukan dipicu oleh masalah over kapasitas. Tetapi, disebabkan oleh provokasi yang diduga dilakukan oleh narapidana bernama Riti bin Herman. Akibat provokasi, para narapidana penghuni lapas melakukan pelemparan batu, merusak, dan membakar ruang perkantoran.
"Memang ada indikasi awal bahwa dia itu mengalami tindakan indisipliner sedang diisolasi, dan begitu dia keluar dari isolasi dia beraksi dan yang lain terprovokasi," sambung Amir.
Menteri Amir menambahkan, provokator kerusuhan akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, kata dia, pihak berwajib juga akan menginvestigasi lebih lanjut dugaan tindakan penganiayaan dalam kerusuhan tersebut. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM memastikan tidak ada korban jiwa dalam kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Palopo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba