Menkum HAM Cermati 50 Buku
Rabu, 30 Desember 2009 – 15:09 WIB
Lebih jauh, Patrialis Akbar meminta siapa pun yang merasa tidak senang kepada pemerintah, agar disampaikan saja secara elegan. "Jelaskan, dari segi mana pemerintah itu tidak disenangi. Pemerintah saya jamin pasti akan membuka pintu dialog yang selebar-lebarnya," imbuh Patrialis Akbar.
Baca Juga:
Dia mengingatkan, jangan jadikan kebebasan sebagai alat untuk kita terperosok kepada perbuatan melawan hukum. "Di mana pun di dunia demokrasi, kebebasan itu ada batasnya antara lain agama, moral dan undang-undang serta nilai-nilai yang dianut oleh orang yang berada di luar diri kita."
Ditanya soal buku "Membongkar Gurita Cikeas", Patrialis menegaskan bahwa buku itu di klaim oleh penulisnya sebagai hasil karya ilmiah. "Kebenaran ilmiah itulah yang saat ini tengah kita uji. Baik dari sisi teori yang digunakan, metodologi, tehnik penulisan dan keabsahan narasumber yang dia pakai," jelas Patrialis.
Kalau pada akhirnya ternyata tidak memenuhi kaedah-kaedah ilmiah sebagaimana yang di klaim penulisnya, tentu ini sangat kita sayangkan karena sebagai ilmuwan George Junus Aditjondro telah melanggar prinsip-prinsip yang semestinya dipegang teguh oleh seorang ilmuwan. "Dan itu harus dia pertanggung jawabkan secara hukum," tegasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum Ham) saat ini tengah mempelajari sekitar 50 buku yang beredar di pasar-pasar dalam negeri.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan