Menkum HAM: Dideportasi Lebih Efektif
Selasa, 09 Agustus 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA- Sampai saat ini tim yang dikirim ke Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin masih terus berkoordinasi terkait sistem yang akan digunakan untuk memulangkan buronan KPK itu kembali ke tanah air. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan, Selasa (8/8) mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa digunakan untuk memulangkan Nazar.
"Bisa dengan ekstradiksi bisa juga menggunakan cara deportasi," ujar Patrialis.
Menurutnya jika menempuh pilihan ekstradiksi, Indonesia belum ada perjanjian dengan Kolombia, meski begitu dikatakan Patrialis ada hubungan baik antara kedua negara. "Tapi yang paling efektif ya dengan sistem deportasi karena kan Pak Nazaruddin pakai paspor orang lain. Ini dari segi keimigrasian, dideportasi malah lebih efektif dan cepat," jelasnya.
Meski begitu, Patrialis menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi karena cara deportasi pula tidak mudah. "Itu harus ada pembicaraan," ujarnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Sampai saat ini tim yang dikirim ke Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin masih terus berkoordinasi terkait sistem yang akan digunakan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pertama di Dunia, Indonesia Resmikan Pertamina MotoGP Experience Gallery
- Keluarga PMI yang Tewas di Suriah Menduga Korban Dianiaya Majikan
- Biskuat Beri Kesempatan Anak Indonesia Berlatih di Manchester United Soccer School
- Ratusan Hewan Peliharaan di Bogor Diberi Vaksin Rabies Gratis
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK