Menkum HAM: Dideportasi Lebih Efektif
Selasa, 09 Agustus 2011 – 13:55 WIB
JAKARTA- Sampai saat ini tim yang dikirim ke Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin masih terus berkoordinasi terkait sistem yang akan digunakan untuk memulangkan buronan KPK itu kembali ke tanah air. Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar pada wartawan, Selasa (8/8) mengatakan ada beberapa pilihan yang bisa digunakan untuk memulangkan Nazar.
"Bisa dengan ekstradiksi bisa juga menggunakan cara deportasi," ujar Patrialis.
Menurutnya jika menempuh pilihan ekstradiksi, Indonesia belum ada perjanjian dengan Kolombia, meski begitu dikatakan Patrialis ada hubungan baik antara kedua negara. "Tapi yang paling efektif ya dengan sistem deportasi karena kan Pak Nazaruddin pakai paspor orang lain. Ini dari segi keimigrasian, dideportasi malah lebih efektif dan cepat," jelasnya.
Meski begitu, Patrialis menambahkan, pihaknya akan terus melakukan koordinasi karena cara deportasi pula tidak mudah. "Itu harus ada pembicaraan," ujarnya.(gel/jpnn)
JAKARTA- Sampai saat ini tim yang dikirim ke Kolombia untuk memulangkan Nazaruddin masih terus berkoordinasi terkait sistem yang akan digunakan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran