Menkum HAM Didesak Segera Meratifikasi Statuta Roma

Menkum HAM Didesak Segera Meratifikasi Statuta Roma
Menkum HAM, Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis menilai ratifikasi Statuta Roma harus menjadi agenda utama Menteri Hukum dan HAM yang baru, Yasonna H Laoly. 

Pasalnya, meski pemerintah sudah menetapkan agenda untuk meratifikasi konvensi tersebut pada rencana aksi nasional HAM (Ran-HAM) tahun 2004-2009 dan 2010-2014, namun hingga kini belum juga terlaksana.

“Untuk meratifikasinya itu Kemkumham merupakan aktor utama. Tapi dari dulu enggak selesai-selesai. Harusnya kan diratifikasi, tapi enggak pernah. Jadi kita harapkan dengan adanya Menkumham yang baru, ratifikasi dapat segera dilaksanakan,” ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut komisioner yang membidangi pelanggaran HAM berat ini, ratifikasi atau adopsi perjanjian internasional terkait hak asasi manusia pada undang-undang HAM sangat penting, agar kasus-kasus pelanggaran kemanusiaan dapat ditekan. Namun kenyataannya, selama ini masih saja ada kelompok-kelompok tertentu yang berusaha menghalangi ratifikasi hasil konvensi HAM di Roma tersebut.

“Menkumham yang baru saya kira juga harus dapat membuat rancangan undang-undang terkait hukum memiliki perspektif tentang HAM. Karena beliau merupakan orang kepercayaan Presiden, atau memberi penilaian atau sikap resmi pemerintah atas sebuah undang-undang. Jadi saya harap Menkumham menjadikan hal-hal di atas menjadi prioritas. Termasuk menjadikan HAM sebagai arus utama dalam program-program di kementerian lain,” katanya.

Nur Kholis juga menilai Yasona penting segera menyelesaikan persoalan-persoalan terkait lembaga pemasyarakatan. Mulai dari persoalan over kapasitas tahanan, lemahnya pengawasan, banyaknya barang illegal yang masuk ke dalam penjara, serta keamanan para tahanan.

“Fungsi utama penjara selama ini tak seperti yang didengungkan undang-undang. Penjara kan lembaga pemasyarakatan. Artinya di sana diharapkan orang dapat berubah. Ini harus menjadi agenda penting. Karena terkait penjara ini ada sangat banyak permasalahan di dalamnya. Belum terkait kerusuhan, tahanan kabur, hingga penembakan dalam penjara. Itu kan menjadi ranah Kemenkumham semua,” katanya.

Nur Kholis berharap di bawah Yasona, Kemenkumham ke depan dapat benar-benar menjadi koordinator rencana aksi HAM nasional. Karena itu harus ada evaluasi menyeluruh. (gir/jpnn)


JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM), Nur Kholis menilai ratifikasi Statuta Roma harus menjadi agenda utama Menteri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News