Menkum HAM Dinilai Tak Paham Peta Indonesia
Kamis, 03 November 2011 – 14:47 WIB
Sehingga, Yani berpendapat, KemenkumHAM telah membuat kegaduhan hukum di Negara Indonesia dan itu sangat menggangu peraturan hukum yang sudah berlaku.
"Kita akan panggil nanti, termasuk dia (Amir dan Denny) ingin menarik lagi pengadilan tipikor yang ada di daerah, ini menteri dan wamennya gak ngerti peta, Indonesia itu dari sabang sampai merauke," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani mengatakan MenkumHAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya, Denny Indrayana tidak paham dengan Undang-Undang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaftaran PPPK 2024: Peringatan Tegas dari BKN, Honorer Jangan Cari Alasan
- Cuaca Hari Ini, Mayoritas Kota Besar di Indonesia Bakal Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang 2, Banyak Honorer Ogah Mendaftar
- 27 Penumpang Kapal Cepat yang Alami Mati Mesin di Tengah Laut Sudah Dievakuasi
- Yuki Bongkar Alur Transaksi Emas Antam yang Dilakukan Budi Said, Tidak Sesuai SOP?
- BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi