Menkum HAM: Freddy Produksi Sabu di Cipinang Malam Hari

Menkum HAM: Freddy Produksi Sabu di Cipinang Malam Hari
Menkum HAM: Freddy Produksi Sabu di Cipinang Malam Hari

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin mengatakan, berdasarkan investigasi internalnya diperoleh fakta bahwa terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman memang menjadikan Lapas Narkoba Kelas II Cipinang, Jakarta Timur, sebagai tempat untuk memproduksi narkoba jenis sabu.

Untuk menyamarkan aksinya, Freddy Cs bekerja memproduksi sabu saat hari sudah malam dan proses pembuatannya dilangsungkan di dalam sel. "Terbukti dalam Lapas dilakukan pembuatan narkotika. Produksi dilakukan di dalam blok hunian secara rahasia pada malam hari," kata Amir di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).

Salah satu petinggi Partai Demokrat itu mengakui bahwa pengawasan di dalam Lapas masih minim sehingga Freddy memanfaatkannya untuk memasukkan barang-barang pembuatan sabu ke dalam Lapas. Kondisi ini diperparah karena petugas lapas sering tidak memeriksa barang bawaan tamu secara teliti.

Diketahuinya Lapas Narkoba Kelas II Cipinang dijadikan lokasi meproduksi narkoba menurut Amir tidak terlepas dari adanyanya kepercayaan yang diberikan kepada warga binaan untuk memegang kunci BLK Lapas.

"Karena ada penguasaan kunci-kunci ruang kerja Balai Latihan Kerja oleh para tamping (tahanan pendamping), dan adanya fasilitas biliard di dalam gedung BLK yang sering digunakan oleh petugas dan warga binaan hingga pukul 21.00 WIB," ujar Amir," ujarnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Amir Syamsudin mengatakan, berdasarkan investigasi internalnya diperoleh fakta bahwa terpidana


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News