Menkum HAM Harus Tindak Jajarannya yang Melindungi Djoko Tjandra
Sabtu, 01 Agustus 2020 – 21:07 WIB

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Karena Djoko Tjandra sudah tertangkap, sekarang juga menjadi momentum tepat untuk mengungkap semua pihak yang terlibat kongkalingkong dalam melindunginya selama ini.
"Jadi, tidak hanya Polri, tetapi juga pengacara, Kemenkum HAM, Kejaksaan. Pokoknya semuanya harus diusut dan diselidiki dugaan keterlibatannya,” pungkas Sahroni. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menkum HAM Yasonna Laoly diminta menindak tegas oknum anak buahnya yang terlibat melindungi Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Revisi KUHAP, Ahmad Sahroni Sebut Masyarakat Bisa Lapor Polisi Via Medsos
- Sahroni Viralkan Dugaan Penganiayaan Terhadap ART Asal Banyumas
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia