Menkum-HAM Juga Tolak Satpol PP Bersenpi
Rabu, 07 Juli 2010 – 21:09 WIB
Mestinya, sebelum meluncurkan keputusan tersebut harusnya Gamawan Fauzi memberikan ruang terhadap publik guna merespon kebijakannya. "Karena ruang publik sama sekali tidak dia beri, tentu keputusannya tersebut akan menjadi kontro produktif bagi institusinya sendiri. Saya pikir, termasuk saya, harus lebih banyak belajar lah tentang mengurus masyarakat ini," tegasnya.
Baca Juga:
Sikap yang sama juga dinyatakan oleh Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid. "Kita semua menyayangkan kebijakan Gamawan Fauzi yang mempersenjatai Satpol PP tapi tidak didahului dengan diskusi publik. Kebijakan itu keliru dan tidak fair," kata Usman.
Sementara Sosiolog UI, Imam Budidarmawan Prasodjo, melihat persoalan utama di Satpol PP sebenarnya terletak pada cara kerja, sistem organisasi hingga mindset mereka. Para anggota Satpol PP harusnya menyadari apa fungsi mereka. Sebelum melakukan tindakan represif, terlebih dahulu harus dilakukan tindakan preventif (mencegah). Tindakan preventif ini sendiri harus digunakan dengan cara-cara persuasif. "Jika tidak, tanpa diberi senjata saja, Satpol PP tetap berbahaya," kata Imam. (fas/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) H Patrialis Akbar mengaku tidak setuju jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberi senjata api
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soal Pemagaran Laut Tangerang, Ketua ORI: Kami Masih Melakukan Investigasi
- Heboh Konflik PP Vs GRIB Jaya, Japto dan Hercules Ungkap Pesan Penting
- Heboh Pagar Laut di Tangerang, Ini Kata KKP soal Penanggung Jawab
- Massa Desak Hakim PTUN dan KY Tak Menangkan Gugatan PT SKB
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025