Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor

Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor
Menkum HAM Kaji Penghapusan Remisi Koruptor
Lebih lanjut Wayan menerangkan, dari ratusan orang yang mendapatkan remisi itu, 16 orang di antaranya koruptor. "Koruptor yang dapat RK II atau langsung bebas satu orang," kata Wayan.

Koruptor yang langsung bebas itu adalah Indra Wharman. Indra merupakan mantan asisten Mensesneg yang dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pengerukan Sungai Mahakam dan divonis tujuh tahun penjara. "Dia langsung bebas hari ini (kemarin) setelah menyelesaikan administrasi," kata Wayan. Dia menjelaskan, sebenarnya Indra akan bebas pada September. (fal/kuh/c6/agm)

JAKARTA - Wacana penghapusan remisi (pengurangan hukuman) bagi terpidana kasus korupsi terus bergulir. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News