Menkum HAM Lantik Rhoma Irama

jpnn.com - JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama bersama sembilan orang lainnya hari ini, Selasa (20/1) dilantik menjadi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Pelantikan dilakukan langsung oleh Menkum HAM Yasonna Laoly di kantornya, Jakarta.
Sepuluh orang yang dilantik hari ini antara lain, Rhoma Irama, James F Sundah, Adi Adrian (Adi Kla Project), Imam Haryanto, dan Slamet Adriyadie, Rd. M. Samsudin Drajat Hardjakusumah, Ebiet G Ade, Djanuar Ishak, Miranda Risang Ayu dan Handi Santoso. Sebelumnya, mereka telah melalui proses penyaringan oleh Kemenkumham.
"Masing-masing komisioner memiliki masa jabatan tiga tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu masa jabatan berikutnya," jelas Kepala Biro Humas Kemenkumham, Rahmat Reynaldi.
Untuk diketahui, berdasarkan UU 28/2014 tentang Hak Cipta Lembaga Manajemen Kolektif adalah institusi nirlaba yang diberi kuasa oleh Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait guna mengelola hak ekonominya dalam bentuk menghimpun dan mendistribusikan royalti.
Sementara LMKN sendiri berfungsi mengkoordinasikan dan mengawasi pengumpulan royalti oleh LMK di bawahnya. Nantinya, tempat-tempat umum atau kegiatan yang menggunakan musik seperti kafe-kafe, karaoke, pentas seni, dan lain-lain nantinya harus membayar royalti yang diatur oleh lembaga ini.
"Diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya didalam menetapkan sistem dan tata cara perhitungan pembayaran royalti," tandas Reynaldi.
Usai pelantikan, Rhoma menekankan upaya penegakan hukum dalam upaya memberantas maraknya pembajakan. Hal itu dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera.
"Kemudian di UU yang sekarang ini cukup komprehensif tentang sanksi-sanksi hukum terkait pidana perdata cukup untuk bisa membuat oang jera lah. Memang perlu kita sosialisasikan, kita implementasikan. Kita berharap dengan UU ini hukum bisa tegak," ungkap pria berjuluk Raja Dangdut ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama bersama sembilan orang lainnya hari ini, Selasa (20/1) dilantik menjadi komisioner Lembaga Manajemen Kolektif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan