Menkum HAM: Paspor Indonesia Tercepat di Dunia
Rabu, 30 Desember 2009 – 11:17 WIB
Masih dalam konteks 100 hari pertama kerja Kementerian Hukum dan Ham, Menteri Patrialis Akbar menargetkan penyelesaian 1.000 surat keputusan penegasan status WNI bagi kelompok stateless dan WNA pemukim untuk memberikan kepastian hukum dan hak sebagai warga negara.
Baca Juga:
"Dalam rangka perbaikan pengelolaan Lapas/Rutan, Kementerian Hukum dan Ham telah bekerjasama dengan sejumlah instansi/lembaga antara lain Kementerian Kesehatan, Diknas, PU, Sosial dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menambah fasilitas dan kapasitas ruang hunian untuk mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan," ujar Patrialis Akbar.
Khusus untuk pers, Kementerian Hukum dan Ham juga melakukan kerjasama dengan PWI dalam rangka keterbukaan dan kebebasan wartawan untuk meliput dan melaporkan aktivitas di Lapas/Rutan, tegas Patrialis Akbar. (fas/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), H Patrialis Akbar mengatakan saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara yang tercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia