Menkum HAM: Paspor Indonesia Tercepat di Dunia
Rabu, 30 Desember 2009 – 11:17 WIB
Masih dalam konteks 100 hari pertama kerja Kementerian Hukum dan Ham, Menteri Patrialis Akbar menargetkan penyelesaian 1.000 surat keputusan penegasan status WNI bagi kelompok stateless dan WNA pemukim untuk memberikan kepastian hukum dan hak sebagai warga negara.
Baca Juga:
"Dalam rangka perbaikan pengelolaan Lapas/Rutan, Kementerian Hukum dan Ham telah bekerjasama dengan sejumlah instansi/lembaga antara lain Kementerian Kesehatan, Diknas, PU, Sosial dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menambah fasilitas dan kapasitas ruang hunian untuk mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan," ujar Patrialis Akbar.
Khusus untuk pers, Kementerian Hukum dan Ham juga melakukan kerjasama dengan PWI dalam rangka keterbukaan dan kebebasan wartawan untuk meliput dan melaporkan aktivitas di Lapas/Rutan, tegas Patrialis Akbar. (fas/jpnn)
JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), H Patrialis Akbar mengatakan saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara yang tercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Lestari Moerdijat: Darurat Kesehatan Mental Remaja jadi Tanggung Jawab Semua Pihak
- Gunung Telomoyo Kebakaran, Penyebabnya Belum Diketahui
- Buku Karya Anggota DPR Herman Khaeron Soal Pangan Mendapat Penghargaan
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan