Menkum HAM: Paspor Indonesia Tercepat di Dunia

Menkum HAM: Paspor Indonesia Tercepat di Dunia
Menkum HAM: Paspor Indonesia Tercepat di Dunia
Masih dalam konteks 100 hari pertama kerja Kementerian Hukum dan Ham, Menteri Patrialis Akbar menargetkan penyelesaian 1.000 surat keputusan penegasan status WNI bagi kelompok stateless dan WNA pemukim untuk memberikan kepastian hukum dan hak sebagai warga negara.

"Dalam rangka perbaikan pengelolaan Lapas/Rutan, Kementerian Hukum dan Ham telah bekerjasama dengan sejumlah instansi/lembaga antara lain Kementerian Kesehatan, Diknas, PU, Sosial dan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka menambah fasilitas dan kapasitas ruang hunian untuk mengurangi kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan," ujar Patrialis Akbar.

Khusus untuk pers, Kementerian Hukum dan Ham juga melakukan kerjasama dengan PWI dalam rangka keterbukaan dan kebebasan wartawan untuk meliput dan melaporkan aktivitas di Lapas/Rutan, tegas Patrialis Akbar. (fas/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Gencarkan Promo Pulau Komodo

JAKARTA- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM), H Patrialis Akbar mengatakan saat ini Indonesia menjadi satu-satunya negara yang tercepat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News