Menkum HAM 'Rikuh' Diajak Gerebek Ayin
Senin, 11 Januari 2010 – 19:39 WIB
"Sudahlah. Kita sudah temukan faktanya bagaimana. Kita membenahi itu. Dan itu tugas berat Menteri," tegas Ota pula, ketika disinggung soal adanya bantahan dari Depkum HAM. (pra/jpnn)
JAKARTA - Staf khusus Presiden Bidang Hukum, Deny Indrayana, serta aktivis antikorupsi Mas Achmad Santosa, menjadi kunci terungkapnya perlakuan istimewa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa