Menkum HAM Telusuri Keluarnya Mantan Wali Kota Bekasi dari Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memanggil sejumlah pejabat terkait kasus keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Dengan status tahanan, Mochtar bisa pergi ke Jakarta.
"Saya barusan panggil Kakanwil dan Kadiv Pas-nya, saya minta dibuat investigasi. Nanti dibuat laporan ke saya," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (30/10).
Berdasarkan laporan Kakanwil, Yasonna menyatakan Mochtar sedang asimilasi yaitu mengambil kompos ke Jakarta. Ditengah jalan, mereka sempat makan. "Itu laporannya," ujarnya.
Begitu disinggung mengapa Mochtar jauh-jauh mengambil kompos dari Bandung ke Jakarta, Yasonna mengungkapkan hal itu yang akan diinvestigasi. "Itu yang saya bilang ke Pak Kanwil sama Kadiv, laporkan ke saya segera," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memanggil sejumlah pejabat terkait kasus keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren
- Mengenal Jejak Sejarah Lagu Indonesia Raya di Hari Pahlawan