Menkum HAM Telusuri Keluarnya Mantan Wali Kota Bekasi dari Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memanggil sejumlah pejabat terkait kasus keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Dengan status tahanan, Mochtar bisa pergi ke Jakarta.
"Saya barusan panggil Kakanwil dan Kadiv Pas-nya, saya minta dibuat investigasi. Nanti dibuat laporan ke saya," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Kamis (30/10).
Berdasarkan laporan Kakanwil, Yasonna menyatakan Mochtar sedang asimilasi yaitu mengambil kompos ke Jakarta. Ditengah jalan, mereka sempat makan. "Itu laporannya," ujarnya.
Begitu disinggung mengapa Mochtar jauh-jauh mengambil kompos dari Bandung ke Jakarta, Yasonna mengungkapkan hal itu yang akan diinvestigasi. "Itu yang saya bilang ke Pak Kanwil sama Kadiv, laporkan ke saya segera," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly memanggil sejumlah pejabat terkait kasus keluarnya mantan Wali Kota Bekasi Mochtar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap