Menkumham: Ada yang Tidak Beres dengan Kasus Antasari
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku mengendus sesuatu yang tidak beres dalam kasus Antasari Azhar.
Yasonna mengatakan, sudah mempelajari surat pengajuan grasi Antasari beberapa waktu lalu. "Saya kan orang hukum, jadi saya ngerti. Ada something smelly. Atau ada amisnya, kurang lebih begitulah," ungkap Yasonna saat menghadiri acara syukuran Antasari di Hotel Grand Zuri BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (26/11).
Menurut Yasonna, masih ada misteri yang akan diungkap oleh Antasari terkait kasusnya. Apalagi, setelah dirinya mengetahui langsung penjelasan tertulis Antasari dalam grasi yang diajukannya.
"Saya sendiri yang baca berkasnya (grasi). Termasuk, pertimbangan hukum, semua yang disampaikan beliau. Saya memproses dan mengajukan itu. Saya lihat argumen-argumen yang diajukan. Ada yang di hati saya sendiri, terselip sesuatu. Beliau sangat gentleman," papar Yasonna.
Seperti diketahui, Antasari dijatuhi hukuman 18 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Direktur PT Putra Rajawali Banjaran, Nasruddin Zulkarnain.
Mantan Ketua KPK itu dinyatakan bebas bersyarat, 10 November lalu setelah mejalani dua per tiga masa hukuman termasuk remisi. (rus/rmol/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengaku mengendus sesuatu yang tidak beres dalam kasus Antasari Azhar. Yasonna mengatakan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate