Menkumham: Andi Malarangeng Belum Tentu Bersalah
Kamis, 01 November 2012 – 09:45 WIB
"Di situ disebutkan nama ya tidak mesti dua menteri ini bersalah. Karena memang proyek itu terkait juga dengan kementerian yang memiliki proyek dan kementerian yang mendanai proyek, tapi itu tidak serta merta lalu divonis bersalah. Saya kira kita wajib dewasa menyikapinya," pungkas Amir.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyampaikan hasil pemeriksaan laporan audit investigatif proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang pada DPR, Rabu (31/10) siang. Dalam laporan tersebut terdapat nama Menpora Andi Mallarangeng yang menghilang sebelumnya.
Menurut Ketua BPK, Hadi Poernomo, tidak munculnya nama Menpora Andi dalam laporan audit BPK sebelumnya per 1 Oktober 2012, dikarenakan memang dalam prosesnya belum ditemukan adanya keterlibatan politikus Demokrat tersebut. Namun, dengan terus berjalannya audit maka laporan posisi per 30 Oktober nama Andi kembali disebut dalam laporan itu.(flo/jpnn)
JAKARTA--Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengatakan pihaknya tak masalah, jika nama Andi Malarangeng terus disebut-sebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Gencar Berantas Judi Online, Ratusan Ribu Konten Diblokir
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Akan Ada Guru PPPK yang Mengajar di Sekolah Swasta
- Prabowo Bukan Omon-Omon! Anggaran Kesejahteraan Guru Naik Rp 16,7 T
- Cerita Saksi di Sidang Kasus Korupsi Timah, Mengaku Pernah Ditolong Harvey Moeis
- Sebagian Kota Besar di Indonesia Diguyur Hujan Lebat, BMKG Imbau Warga Waspada
- Terbit SK Panglima TNI, Mayjen Ariyo Windutomo Dilantik Jumat Pagi