MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III

Soal LHKPN Jadul untuk Capim KPK

MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menegaskan, itu merupakan dinamika dari suatu proses yakni pemilihan Pimpinan KPK.

"Saya lihat temuan yang didapat Komisi III adalah hal penting. Bahwa teman-teman di Komisi III menemukan ada satu proses di tahapan administrasi seleksi yang menurut mereka layak diangkat," kata Amir, kepada wartawan, Selasa (22/11) di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.

Dia menganggap temuan itu wajar dan merupakan hal yang penting di samping hal lain yang juga penting yakni proses seleksi capim KPK itu sendiri. "Saya tidak boleh berbicara atas nama pansel. Bukan dalam posisi saya. Saya tidak ingin menggunakan kesalahan. Kalau temuan menjadi hal yang penting saya harus akui. Mudah-mudahan kita bisa berikan prioritas mana yang paling penting," katanya.

Amir mendukung langkah Komisi III memanggil Pansel Capim KPK."Dengan senang hati saya kira Komisi III  ingin mendapatkan masukan selengkap-lengkapnya dari pansel itu wajar dan positif," ungkap dia.

JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News