MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
Soal LHKPN Jadul untuk Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:01 WIB
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menegaskan, itu merupakan dinamika dari suatu proses yakni pemilihan Pimpinan KPK. Amir mendukung langkah Komisi III memanggil Pansel Capim KPK."Dengan senang hati saya kira Komisi III ingin mendapatkan masukan selengkap-lengkapnya dari pansel itu wajar dan positif," ungkap dia.
"Saya lihat temuan yang didapat Komisi III adalah hal penting. Bahwa teman-teman di Komisi III menemukan ada satu proses di tahapan administrasi seleksi yang menurut mereka layak diangkat," kata Amir, kepada wartawan, Selasa (22/11) di sela-sela rapat kerja dengan Komisi III DPR RI.
Baca Juga:
Dia menganggap temuan itu wajar dan merupakan hal yang penting di samping hal lain yang juga penting yakni proses seleksi capim KPK itu sendiri. "Saya tidak boleh berbicara atas nama pansel. Bukan dalam posisi saya. Saya tidak ingin menggunakan kesalahan. Kalau temuan menjadi hal yang penting saya harus akui. Mudah-mudahan kita bisa berikan prioritas mana yang paling penting," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata