MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III

Soal LHKPN Jadul untuk Capim KPK

MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
Seperti diketahui, raker Komisi III dan Menkumham berjalan buntu. Karena sebagian Anggota Komisi III menginginkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar dihadirkan untuk memberikan keterangan soal LHKPN itu. Masalah LHKPN itu muncul ketika Ketua Komisi III Benny K. Harman, menemukan kejanggalan pada form LHKPN capim KPK saat fit and proper test salah satu capim Abraham Samad, Senin (21/11). Karena, kuasa pengumuman LHKPN diberikan kepada pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki.

Sementara itu, Benny menegaskan, bahwa sembilan Poksi di Komisi III sepakat untuk mengundang Patrialis. Karena, sore ini tidak bisa, maka Rabu (23/11) Patrialis akan dihadirkan. (boy/jpnn)

JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News