MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
Soal LHKPN Jadul untuk Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:01 WIB

MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
Seperti diketahui, raker Komisi III dan Menkumham berjalan buntu. Karena sebagian Anggota Komisi III menginginkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar dihadirkan untuk memberikan keterangan soal LHKPN itu. Masalah LHKPN itu muncul ketika Ketua Komisi III Benny K. Harman, menemukan kejanggalan pada form LHKPN capim KPK saat fit and proper test salah satu capim Abraham Samad, Senin (21/11). Karena, kuasa pengumuman LHKPN diberikan kepada pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki.
Sementara itu, Benny menegaskan, bahwa sembilan Poksi di Komisi III sepakat untuk mengundang Patrialis. Karena, sore ini tidak bisa, maka Rabu (23/11) Patrialis akan dihadirkan. (boy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia