MenkumHAM Anggap Penting Temuan Komisi III
Soal LHKPN Jadul untuk Capim KPK
Selasa, 22 November 2011 – 17:01 WIB
Seperti diketahui, raker Komisi III dan Menkumham berjalan buntu. Karena sebagian Anggota Komisi III menginginkan Ketua Pansel Capim KPK Patrialis Akbar dihadirkan untuk memberikan keterangan soal LHKPN itu. Masalah LHKPN itu muncul ketika Ketua Komisi III Benny K. Harman, menemukan kejanggalan pada form LHKPN capim KPK saat fit and proper test salah satu capim Abraham Samad, Senin (21/11). Karena, kuasa pengumuman LHKPN diberikan kepada pimpinan KPK era Taufiqurahman Ruki.
Sementara itu, Benny menegaskan, bahwa sembilan Poksi di Komisi III sepakat untuk mengundang Patrialis. Karena, sore ini tidak bisa, maka Rabu (23/11) Patrialis akan dihadirkan. (boy/jpnn)
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Amir Syamsudin, menyambut positif temuan Komisi III DPR RI soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir