Menkumham Bakal Kebut Revisi PP Remisi
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan situasi dan kondisi Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru Riau, semakin kondusif pasca-kerusuhan pada Jumat lalu (5/5).
Yasonna menjelaskan, pihaknya telah bergerak cepat untuk memulihkan situasi di Sialang Bungkuk sekaligus memperbaiki kondisi yang ada agar tidak ada praktik penyimpangan yang mengganggu hak-hak tahanan ataupun warga binaan pemasyarakatan (WBP). Menurutnya, jumlah tahanan yang melarikan diri berjumlah 448 orang.
Sedangkan yang belum tertangkap 151 orang. Kemenkumham juga memindah tahanan dan WBP di Sialang Bungkuk ke rutan ataupun lapas lainnya.
Yasonna juga menunjuk pejabat baru. “Atas kejadian ini tiga orang pejabat diberhentikan,” tuturnya dalam jumpa pers di Kemenkumham, Senin (8/5).
Khusus kepala Rutan Sialang Bungkuk dan kepala pengamanannya sudah diberhentikan dengan tidak hormat. Sebab, mereka terindikasi melakukan tindakan pelanggaran terhadap pemenuhan hak tahanan dan WBP.
“Mereka menciptakan kondisi rutan ada pungli dan kekerasan,” ucapnya.
Selanjutnya, Yasonna menunjuk Kepala Lapas Pekanbaru, Anzhar sebagai pelaksana harian Karutan Sialang Bungkuk. Yasonna juga mengganti Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau ke Jakarta untuk dibina di bawah wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Menurut Yasonna, dirinya telah bertemu dengan para penghuni Sialang Bungkuk. Ternyata banyak hal yang terungkap dari pertemuannya dengan para tahanan ataupun WBP.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan situasi dan kondisi Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru Riau, semakin kondusif
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD