Menkumham Bakal Kebut Revisi PP Remisi

Menkumham Bakal Kebut Revisi PP Remisi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly (tengah) dalam jumpa pers di Kemenkumham, Senin (8/5). Foto: Kemenkumham

“Perlakuan biadab di luar norma,” ujarnya tegas. “Dan ada tim inspektorat satu hari sebelum saya pulang dari Swiss yang datang melakukan investigasi internal.”

Kini, Yasonna tidak mau hanya berfokus pada Sialang Bungkuk. Mantan anggota DPR itu akan mengumpulkan para Kakanwil Kumham dan Kepala Divisi Pemasyarakatan dari seluruh Indonesia untuk evaluasi dan monitoring.

Selain itu, dia juga akan membahas perkembangan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pemberian remisi. Salah satunya adalah kewajiban menjadi justice collaborator bagi terpidana narkotika.

”Saya akan kumpulan semua Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ujarnya.(adv/jpnn)


Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan situasi dan kondisi Rumah Tahanan Sialang Bungkuk di Pekanbaru Riau, semakin kondusif


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News