Menkumham Bakal Tindak Greenpeace

Menkumham Bakal Tindak Greenpeace
Menkumham Bakal Tindak Greenpeace
Kepala Perwakilan Greenpeace Indonesia bahkan mengakui menerima sumbangan dari Greenpeace Asia Tenggara sebanyak Rp 1,7 miliar. Pengakuan itu dipublikasikan di dua koran nasional pada Kamis (25/8) lalu. Patrialis juga menyoroti ketidakjelasan status Greenpeace Indonesia yang tidak mau disebut sebagai LSM asing. Menurutnya, apapun bentuk badan hukum Greenpeace, yang jelas harus tunduk pada aturan Indonesia. ’’Apapun badan hukumnya, LSM asing harus tunduk peraturan di Indonesia.

Apalagi untuk melawan pemerintah, akan saya usir,’’ tegasnya.

Seperti diketahui, Greenpeace mengaku bukan LSM asing tetapi perkumpulan berbadan hukum Indonesia yang global. Padahal, bukti Greenpeace sebagai LSM asing sudah jelas terpampang di papan kantornya yang bertuliskan Greenpeace South East Asia Indonesia Office (Greenpeace Asia Tenggara Kantor Indonesia).

Di tempat terpisah, pengamat hukum tata negara Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mematahkan argumen Greenpeace yang mengklaim sebagai perkumpulan, bukan LSM. Menurutnya, bentuk badan hukum Greenpeace di Indonesia adalah LSM. Alasannya, LSM yang bermarkas di Belanda itu memiliki misi khusus yakni bergerak di lingkungan. ’’Sedangkan perkumpulan itu merupakan paguyuban, seperti pemuda anak kampung atau profesi yang hanya berkepentingan bagi internal mereka saja. Kalau Greenpeace kan jelas mempunyai misi khusus yakni lingkungan. Jadi, jelas mereka adalah LSM,’’ terang Nasrullah.

Juru Kampanye Greenpeace untuk wilayah Asia Tenggara Hikmat Soeritanuwijaya menyatakan, pihaknya siap mengklarifikasi apa yang selama ini beredar dimedia. Bahkan, lanjut Hjikmat, pihaknya siap kapanpun diundang oleh Kemnkumham untuk membuka semuanya. Karena apa yang dituduhkan oleh pihak-pihak yang menginginkan Greeneace hengkang dari Indonesia sangatlah tidak berdasar. ’’Itu tidak benar, karenanya kita tidak mempedulikan hal itu. Kita tetep fokus pada penyelamatan lingkungan,’’ ujarnya.

JAKARTA - Desakan untuk segera mengevaluasi keberadaan Greenpeace terus berlanjut. Setelah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,  kali ini giliran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News