Menkumham Bantah Biro Interogasi AS di Lapas
Kamis, 16 Februari 2012 – 13:34 WIB

Menkumham Bantah Biro Interogasi AS di Lapas
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin membantah adanya kantor Biro Interograsi Amerika Serikat (AS) di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Indonesia. "Itu tidak pernah ada, saya pastikan," kata Amir menjawab wartawan, Kamis (16/2), di Jakarta. Dijelaskan, Biro Interogasi AS ini seluas 4 x 7 meter. Di dalamnya terdapat ruang kaca pengontrol, lampu sorot pemeriksaan, alat rekam, alat sadap dan lain-lain.
Dia juga membantah Kemenkumham melakukan kerjasama dengan agen AS di Indonesia. "Soal kerjasama dengan Agency AS? Tanya kepada Neta (S. Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch), tidak ada," bantah Amir. Seperti diberitakan sebelumnya, IPW mengecam Kemenkumham karena membiarkan Pemerintah AS membangun kantor Biro Interogasi di sejumlah LP.
Baca Juga:
Akibatnya, Pemerintah AS dan FBI leluasa memeriksa narapidana, terutama yang tersangkut kasus terorisme."Pembiaran ini, kompensasinya Kemenkuham dapat bantuan Rp1 Triliun per tahun. Pemerintah AS dan FBI bisa dengan bebas memeriksa para narapidana Indonesia di sejumlah LP, terutama napi teroris," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane di Jakarta, Selasa (14/2).
Baca Juga:
Menurutnya, dalam melakukan interogasi terhadap napi, orang-orang Amrika itu akan didampingi ptugas Dirjen Lapas.
JAKARTA--Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsudin membantah adanya kantor Biro Interograsi Amerika Serikat (AS) di sejumlah
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove