Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Senin, 30 Mei 2011 – 23:12 WIB

Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Inisiatif pencekal itu, kata Patrialis Akbar, berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai dengan surat KPK tertanggal 23 Mei 2011.
"Surat permintaan cekal atas nama Muhammad Nazaruddin yang ditujukan kepada Kemkumham datang dari KPK. Surat itu tertanggal 23 Mei 2001, ditandatangani Ketua KPK Busyro Moqodas. Makanya, saya kaget juga, kok ada pernyataan soal cekal itu datang dari Presiden," kata Patrialis Akbar di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (30/5).
Atas dasar permintaan KPK itu pula maka Kemkumham mengeluarkan surat pencekalan itu. Kementrian yang dipimpinnya, kata politisi dari PAN itu, tidak mungkin mengeluarkan surat tersebut jika tidak ada permintaan KPK.
Ditanya apa alasan pencekalan yang diajukan oleh KPK mengingat Nazaruddin belum ditetapkan sebagai tersangka, Patrialis mengelak untuk menjawabnya. "Saya tidak memiliki kewenangan untuk menerangkan isi surat KPK dimaksud. Silahkan wartawan untuk menanyakan hal itu pada KPK," ujar menteri asal Sumbar itu.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Usut Tuntas Kejahatan Seksual Dokter Priguna
- Perang Dagang China-AS, Prabowo Bimbang Keduanya Teman Baik
- Rencana Evakuasi Warga Gaza Dikritik, Prabowo: Itu untuk Kemanusiaan
- Pemda Tak Ajukan PPPK Paruh Waktu dari Honorer R2/R3 Harus Disanksi
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang