Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Senin, 30 Mei 2011 – 23:12 WIB

Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Mengenai kemungkinan dicabutnya paspor Nazaruddin seperti yang terjadi pada tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputy Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, Patrialis menjelaskan bahwa belum ada permintaan untuk itu. “Belum, kita belum punya dasar hukum untuk mencabut paspornya,” tukas mantan anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei LSI Terkait RUU KUHAP: Mayoritas Publik Dukung Kesetaraan Penyidik
- KPK Limpahkan Perkara Korupsi Eks Wali Kota Semarang ke Pengadilan
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim
- Gandeng OKX, Standard Chartered Luncurkan Uji Coba Agunan Kripto
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya