Menkumham Bantah Surat Cekal Nazaruddin dari SBY
Senin, 30 Mei 2011 – 23:12 WIB
Mengenai kemungkinan dicabutnya paspor Nazaruddin seperti yang terjadi pada tersangka kasus penyuapan pemilihan Deputy Gubernur Senior BI, Nunun Nurbaeti, Patrialis menjelaskan bahwa belum ada permintaan untuk itu. “Belum, kita belum punya dasar hukum untuk mencabut paspornya,” tukas mantan anggota Komisi III DPR itu. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Patrialis Akbar membantah surat permintaan cekal atas diri Muhammad Nazaruddin berasal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang
- Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Digembleng Seperti Menteri
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata