Menkumham Belum Tahu Ada Permintaan Cekal Untuk Setnov

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, belum mengetahui kebenaran informasi adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke pihak imigrasi, untuk mencekal Ketua DPR Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
"Belum, saya belum dilaporin Dirjen (Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie, red)," ujar Yasonna di Gedung DPR, Senayan, Senin (10/4).
Mantan anggota DPR ini kemudian meminta agar awak media menanyakan langsung hal tersebut ke Ronnie. "Belum, sama dirjen saja," ucap Yasonna.
Sebelumnya, beredar informasi KPK meminta pihak imigrasi mencekal Setya Novanto ke luar negeri. Pencegalan terhadap Setnov terkait dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Rumor beredar setelah sebelumnya, Setnov hadir sebagai saksi atas dua terdakwa kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku, belum mengetahui kebenaran informasi adanya permintaan dari Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Kembali Diperiksa KPK, Windy Idol Curhat Begini
- Diperiksa KPK, Windy Idol: Saya Punya Keluarga dan Pekerjaan Rusak Semua
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku
- KPK Percepat Penyidikan Kasus Korupsi di Telkomsigma
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan