Menkumham Bentuk Tim Pencari Fakta
Rabu, 04 April 2012 – 18:11 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wamen Kumham Denny Indrayana di Lapas Kelas II A Pekanbaru. “Pembentukan TPF ini kita lakukan agar publik mengetahui permasalahan tersebut, dan masyarakat mendapat informasi yang benar. Jadi jangan campur adukkan antara masalah penamparan dengan upaya keras kita menindak narkoba di Lapas,” tegas Amir.
“Saya akan bentuk TPF dan akan di pimpin Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM,” kata Menkumham Amir Syamsudin dikantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/4).
Amir berharap dibentuknya TPF ini dapat mengungkap fakta di lapangan, terkait Sidak yang dilakukan Denny ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/4) dinihari.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa