Menkumham Bentuk Tim Pencari Fakta
Rabu, 04 April 2012 – 18:11 WIB

Menkumham Bentuk Tim Pencari Fakta
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wamen Kumham Denny Indrayana di Lapas Kelas II A Pekanbaru. “Pembentukan TPF ini kita lakukan agar publik mengetahui permasalahan tersebut, dan masyarakat mendapat informasi yang benar. Jadi jangan campur adukkan antara masalah penamparan dengan upaya keras kita menindak narkoba di Lapas,” tegas Amir.
“Saya akan bentuk TPF dan akan di pimpin Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM,” kata Menkumham Amir Syamsudin dikantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/4).
Amir berharap dibentuknya TPF ini dapat mengungkap fakta di lapangan, terkait Sidak yang dilakukan Denny ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/4) dinihari.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025