Menkumham Bentuk Tim Pencari Fakta
Rabu, 04 April 2012 – 18:11 WIB
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang dilakukan Wamen Kumham Denny Indrayana di Lapas Kelas II A Pekanbaru. “Pembentukan TPF ini kita lakukan agar publik mengetahui permasalahan tersebut, dan masyarakat mendapat informasi yang benar. Jadi jangan campur adukkan antara masalah penamparan dengan upaya keras kita menindak narkoba di Lapas,” tegas Amir.
“Saya akan bentuk TPF dan akan di pimpin Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM,” kata Menkumham Amir Syamsudin dikantornya Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (4/4).
Amir berharap dibentuknya TPF ini dapat mengungkap fakta di lapangan, terkait Sidak yang dilakukan Denny ke Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, pada Senin (2/4) dinihari.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Amir Syamsudin membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mencari kebenaran kasus dugaan penamparan yang
BERITA TERKAIT
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan
- Wamenhub Suntana Pantau Kelancaran Lalu Lintas di Pos Gadog Puncak
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Libur Natal, TMII Dipadati Lebih dari 12 Ribu Pengunjung