Menkumham Berharap Perppu Tak Menuai Penolakan

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, berharap Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menuai penolakan.
"Kalau kita lihat kepentingan yang lebih besar, jadi jangan ada penolakan," kata Amir Syamsuddin di Gedung DPR RI, Rabu (16/10).
Ditanya tentang apa saja kira-kira materi yang sudah disiapkan Presiden dalam Perppu itu, Amir mengaku tak ingin mendahului Presiden dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Detilnya, sebaiknya saya tak mendahului. Tunggulah sabar. Saya tak boleh mendahului Perppu yang belum ditandatangani. Kalau sudah, nanti akan saya bicarakan," jelasnya.
Saat ditanya mana yang lebih pas antara Perppu dengan merevisi Undang-undang MK, Amir menilai Perppu lebih tepat karena kebutuhan membenahi MK sangat mendesak.
"(Revisi UU MK) itu kan dalam perjalanannya, tapi kalau sekarang ini kan kebutuhannya mendesak, keadaan genting, yang tak boleh ada kekosongan," sebut Amir.
Karena itu, Amir meminta masyarakat dan melihat langkah Presiden menerbitkan Perppu pengawasan MK sebagai kepentingan yang lebih besar, sehingga tidak ada suara-suara penolakan nantinya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, berharap Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi