Menkumham Berharap Perppu Tak Menuai Penolakan
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, berharap Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak menuai penolakan.
"Kalau kita lihat kepentingan yang lebih besar, jadi jangan ada penolakan," kata Amir Syamsuddin di Gedung DPR RI, Rabu (16/10).
Ditanya tentang apa saja kira-kira materi yang sudah disiapkan Presiden dalam Perppu itu, Amir mengaku tak ingin mendahului Presiden dan meminta masyarakat untuk bersabar.
"Detilnya, sebaiknya saya tak mendahului. Tunggulah sabar. Saya tak boleh mendahului Perppu yang belum ditandatangani. Kalau sudah, nanti akan saya bicarakan," jelasnya.
Saat ditanya mana yang lebih pas antara Perppu dengan merevisi Undang-undang MK, Amir menilai Perppu lebih tepat karena kebutuhan membenahi MK sangat mendesak.
"(Revisi UU MK) itu kan dalam perjalanannya, tapi kalau sekarang ini kan kebutuhannya mendesak, keadaan genting, yang tak boleh ada kekosongan," sebut Amir.
Karena itu, Amir meminta masyarakat dan melihat langkah Presiden menerbitkan Perppu pengawasan MK sebagai kepentingan yang lebih besar, sehingga tidak ada suara-suara penolakan nantinya.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, berharap Peraturan Presiden Pengganti Undang-undang yang akan diterbitkan oleh Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan