Menkumham Berinisiatif Tuntaskan Ekstra Vonis

Menkumham Berinisiatif Tuntaskan Ekstra Vonis
Menkumham Berinisiatif Tuntaskan Ekstra Vonis
SEMARANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Jaksa Agung dan Kapolri, guna membahas terjadinya ekstra vonis yang merugikan warga binaan karena telah terjadinya penahanan di luar ketentuan hukum yang berlaku.

"Ekstra vonis jelas-jelas sudah merugikan warga binaan. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM harus berinisiatif meminimalisir terjadinya ekstra vonis, dengan cara berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polri," kata Patrialis, usai memimpin Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (8/4).

"Selain telah merugikan warga binaan, terjadinya praktek ekstra vonis sesungguhnya telah melanggar prinsip-prinsip kemanusian secara universal. Bahkan atas dasar terjadinya ekstra vonis, pejabat lembaga pemasyarakatan bisa dituntut secara hukum, karena diduga telah melakukan penahanan di luar ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya lagi.

Selain mencermati kasus ekstra vonis, Menkumham juga menyesalkan lambatnya penyelesaian eksekusi terhadap tahanan yang telah divonis mati berdasarkan keputusan pengadilan. "Penyelesaian hukumannya harus jelas. Sebab, terlalu lama membiarkan orang dalam status narapidana itu juga tidak manusiawi," tegas Patrialis.

SEMARANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News