Menkumham Berinisiatif Tuntaskan Ekstra Vonis
Kamis, 08 April 2010 – 13:41 WIB
SEMARANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Jaksa Agung dan Kapolri, guna membahas terjadinya ekstra vonis yang merugikan warga binaan karena telah terjadinya penahanan di luar ketentuan hukum yang berlaku. Selain mencermati kasus ekstra vonis, Menkumham juga menyesalkan lambatnya penyelesaian eksekusi terhadap tahanan yang telah divonis mati berdasarkan keputusan pengadilan. "Penyelesaian hukumannya harus jelas. Sebab, terlalu lama membiarkan orang dalam status narapidana itu juga tidak manusiawi," tegas Patrialis.
"Ekstra vonis jelas-jelas sudah merugikan warga binaan. Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM harus berinisiatif meminimalisir terjadinya ekstra vonis, dengan cara berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Polri," kata Patrialis, usai memimpin Apel Siaga Petugas Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, di Lapas Kelas I Semarang, Kamis (8/4).
Baca Juga:
"Selain telah merugikan warga binaan, terjadinya praktek ekstra vonis sesungguhnya telah melanggar prinsip-prinsip kemanusian secara universal. Bahkan atas dasar terjadinya ekstra vonis, pejabat lembaga pemasyarakatan bisa dituntut secara hukum, karena diduga telah melakukan penahanan di luar ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya lagi.
Baca Juga:
SEMARANG - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Patrialis Akbar mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rapat koordinasi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak