Menkumham dan Dubes Jepang Bahas WNI Pelanggar Izin Tinggal
Selasa, 17 Oktober 2017 – 21:49 WIB
Turut mendampingi Yasonna pada pertemuan itu antara lain Direktur Jenderal AHU Freddy Harris, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana, Inspektur Jenderal Aidir Amin Daud, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Effendy B. Peranginangin dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri Dwi Rahayu.(adv/jpnn)
Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 70 ribu WNI yang melanggar izin tinggal di negaranya.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD