Menkumham dan Dubes Jepang Bahas WNI Pelanggar Izin Tinggal

Menkumham dan Dubes Jepang Bahas WNI Pelanggar Izin Tinggal
Menkumham Yasonna H Laoly dan Duta Besar Jepang untuk RI Masafumi Ishii dalam pertemuan di Jakarta, Selasa (17/10). Foto: Kemenkumham

Turut mendampingi Yasonna pada pertemuan itu antara lain Direktur Jenderal AHU Freddy Harris, Direktur Jenderal  Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana, Inspektur Jenderal  Aidir  Amin Daud, Direktur Kerja sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti, Direktur Kerja Sama Keimigrasian Effendy B. Peranginangin dan Kepala Bagian Kerja Sama Luar Negeri  Dwi Rahayu.(adv/jpnn) 


Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 70 ribu WNI yang melanggar izin tinggal di negaranya.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News