Menkumham dan Jaksa Agung Optimistis Hadapi Newmont
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan Newmont ke arbitrase internasional. Menkumham Amir Syamsuddin mengaku optimistis para pengacara yang terpilih mampu berbicara di depan International Center for The Settlement of Investment Disputes (ICSID).
"Selama ini di ICSID lawyer kita cukup bagus. Sejauh ini baru dua yaitu Churcill dan ini. Keppres sudah beri kewenangan untuk pengacara, bisa saja penunjukkan langsung," ujar Amir di kompleks Istana Negara, Jakarta, Minggu, (17/8). Amir belum dapat menjelaskan lebih detail perihal tim pengacara tersebut.
Pemerintah meminta waktu untuk menyusun tim pengacara ini sebanyak 90 hari. Pasalnya, batas waktu 30 hari cukup untuk membeentuk tim menghadapi gugatan yang diajukan Newmont.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengungkapkan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk menginvetarisir persiapan menghadapi gugatan itu. Ia pun meyakini tim pengacara dipilih yang terbaik untuk tampil di ICSID.
"Sedang diinventarisir mana-mana yang kira-kira bisa kita ajukan nanti. Nanti pada pertemuan kita sampaikan," tandas Basrief.(flo/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah Indonesia sudah menyiapkan tim pengacara untuk menghadapi gugatan Newmont ke arbitrase internasional. Menkumham Amir Syamsuddin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sidang Korupsi Timah: Suparta Diberi Pidana Tambahan, Penasihat Hukum Minta Dipertimbangkan
- Natal Penuh Kasih dan Sukacita: KKR Natal GBI HMJ Kota Wisata Cibubur Berlangsung Meriah
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Cuaca Hari Ini: Hujan Berpotensi Mengguyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri