Menkumham dan Menhan Teken Nota Kerja Sama Bela Negara
Nota kesepahaman bela negara itu juga mengatur kerja sama antara petugas lapas dan personel TNI. Karenanya, nota kesepahaman itu akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dan petunjuk pelaksanan oleh para tingkat eselon satu. “Peraturan pelaksana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari nota kesepahaman,” tegasnya.
?Sedangkan Menhan Ryamizard mengatakan, Nota Kesepahaman Bela Negara tidak hanya berwujud secara fisik, tetapi juga sebagai ungkapan cinta tanah air. Menurut Ryamizard, nota kesepahaman itu akan diterapkan di seluruh Kemenkumham termasuk petugas lapas dan WBP.
"Bela negara itu menyadarkan soal kebangsaan. Kita sudah sadar, kita tingkatkan lagi, yang belum sadar kita sadarkan," ujarnya.
Penandatanganan MoU itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran program Bela Negaraku yang berupa rangkaian sosialisasi bela negara. Kemhan pun secara simbolis menyerahkan DVD lagu anak-anak bela negara gubahan seniman senior Titiek Puspa.
“Sosialisasi lagu gubahan tersebut bagian dari upaya menyebarluaskan nilai bela negara di lingkungan keluarga dan generasi muda,” tuturnya.(adv/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dan Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menandatangi nota kesepahaman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- Menkumham Mengeluh Kehilangan Rp 1 Triliun per Tahun
- Pasar Inovasi dan Kreativitas DJKI Bahas Urgensi Hak Cipta
- Menkumham Dorong Peningkatan Inovasi dan Perlindungan Paten
- Menkumham Dorong Semua Unit Kemenkumham Punya Pojok Baca
- Menkumham Berikan Penghargaan untuk Pegawai Teladan di HDKD