MenkumHAM dan Wakilnya Disomasi
Selasa, 01 November 2011 – 14:27 WIB

MenkumHAM dan Wakilnya Disomasi
JAKARTA--Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan Somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya, Denny Indrayana terkait moratorium remisi untuk terdakwa korupsi. "Kami akan mengajukan uji materil kepada Mahkamah Agung terhadap berbagai peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah yang dianggap bertentangan dengan UU Pemasyarakatan yang berlaku," ujarnya.
"Saya akan bertindak sebagai kuasa hukum orang-orang itu (Narapidana) untuk mensomasi Menkumham dan Wamenkumham. somasi itu akan kami lakukan mungkin hari ini atau besok, setelah surat kuasa kami tandatangani," kata Yusril saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (1/11).
Bahkan, Yusril menyatakan akan mengajukan uji materi terhadap semua peraturan yang diterapkan Pemerintah Presiden SBY yang melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) khususnya kebijakan yang mendiskriminasikan Narapidana.
Baca Juga:
JAKARTA--Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan Somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya,
BERITA TERKAIT
- Digelar Serentak, Khataman Al-Qur’an NU Global Akan Menggema di Seluruh Dunia, Targetkan Rekor MURI
- Danone Indonesia Berkomitmen Sajikan Produk Halal & Tayib untuk Indonesia Lebih Sehat
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Kritisi Lamanya Waktu Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran, ALFI: Sebuah Kemunduran
- Akun IG Dibajak & Digunakan untuk Menipu Pelanggan Bukber, Roemah Bamboe Lapor Polisi
- Banjir di Sumedang, 2.646 Warga Dievakuasi