MenkumHAM dan Wakilnya Disomasi

MenkumHAM dan Wakilnya Disomasi
MenkumHAM dan Wakilnya Disomasi
JAKARTA--Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan Somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya, Denny Indrayana terkait moratorium remisi untuk terdakwa korupsi.

"Saya akan bertindak sebagai kuasa hukum orang-orang itu (Narapidana) untuk mensomasi Menkumham dan Wamenkumham. somasi itu akan kami lakukan mungkin hari ini atau besok, setelah surat kuasa kami tandatangani," kata Yusril saat ditemui di gedung MK, Jakarta, Selasa (1/11).

Bahkan, Yusril menyatakan akan mengajukan uji materi terhadap semua peraturan yang diterapkan Pemerintah Presiden SBY yang melanggar Hak Azasi Manusia (HAM) khususnya kebijakan yang mendiskriminasikan Narapidana.

"Kami akan mengajukan uji materil kepada Mahkamah Agung  terhadap berbagai peraturan Presiden dan Peraturan Pemerintah yang dianggap bertentangan dengan UU Pemasyarakatan yang berlaku," ujarnya.

JAKARTA--Dalam waktu dekat, Mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra akan mengajukan Somasi ke Menkum dan HAM, Amir Syamsudin dan Wakilnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News