Menkumham Desak Likuidasi Pengadilan Tipikor Daerah
Selasa, 21 Agustus 2012 – 12:49 WIB
Baca Juga:
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Ashiddiqie juga menilai seleksi calon hakim menjadi titik kunci proses pengadilan. Bila hakim yang direkrut berintegritas dan menguasai teknis judisial, kelemahan dakwaan jaksa maupun kelihaian pengacara dalam membeber alibi tidak akan bermanfaat bagi koruptor.
"Kalau hakimnya bisa dipercaya, tidak ada gunanya koruptor membayar jaksa dan membayar advokat dengan cara yang tidak benar. Semua terpulang pada kejernihan hakim dalam memutus perkara," terang Jimly.
Jimly menilai penangkapan dua hakim ad hoc tersebut menggoyahkan harapan pada spirit baru dunia peradilan yang lebih dapat dipercaya karena masuknya hakim-hakim baru yang dinilai tidak terkontaminasi praktik buruk hakim-hakim karir.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai penangkapan dua dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjadi momentum
BERITA TERKAIT
- Menko Polkam Minta Masyarakat Tak Khawatir dengan Kenaikan PPN 12 Persen
- Kinerja Polri 2024 di Bawah Jenderal Listyo Sigit Presisi, Menuju Indonesia Emas di Tengah Netizen Cemas
- Kapolda Papua: 27 Anggota KKB Tewas Selama 2024
- Bencana di Sukabumi Pengaruhi Jumlah Wisatawan Saat Nataru
- Anggap Muslim di Indonesia Paling Beruntung, Kepala BPIP Sebut Setiap WNI Terlahir jadi Capres
- Kecam Survey OCCRP yang Serang Jokowi, Golkar Singgung PDI Perjuangan