Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor
Selasa, 01 November 2011 – 11:44 WIB

Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan moratorium remisi bagi terpidana korupsi tidak dijadikan sekadar alat pencitraan baru. Menurutnya, kalau pemerintah memang benar-benar serius memberlakukan, maka harus segera diwujudkan dengan merubah Undang-undang tentang pemberian remisi yang merupakan hak-hak terpidana.
"Jangan pula upaya pencitraan itu lalu melanggar HAM karena UU belum diubah," kata Bambang di Jakarta, Selasa (1/11).
Baca Juga:
Bambang mengaku setuju penghapusan remisi bagi koruptor. Namun harus jelas parameternya agar tidak menimbulkan persoalan baru berupa adanya pilih kasih atau ketidakadilan. "Saya yakin, penghapusan remisi bagi koruptor itu bisa sedikit menurunkan minat oknum birokrat melakukan korupsi," tegasnya.
Karena itu, lanjut Bambang, penghapusan remisi sebaiknya dipermanenkan dalam kebijakan atau politik hukum pemerintah. "Tak cukup jika statusnya hanya moratorium, apalagi hanya untuk pencitraan," kata politisi Partai Golkar itu.
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan moratorium remisi bagi terpidana korupsi tidak dijadikan sekadar alat pencitraan
BERITA TERKAIT
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol