Menkumham Diminta Permanenkan Moratorium Remisi bagi Koruptor
Selasa, 01 November 2011 – 11:44 WIB
Bahkan, sambung dia, setelah penghapusan remisi, itu tekanan terhadap perilaku korup di negara ini harus diperluas. Karena korupsi semakin merajalela. "SBY harus progresif dalam memerangi para perampok uang negara," tegasnya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan makna pendekatan baru adalah mempertajam dan memaksimalkan efek jera. Semua sanksi yang tersedia saat ini tidak berhasil menumbuhkan efek jera. "Kalau negara tidak berani memberi sanksi maksimal bagi terpidana koruptor, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan terus mempermalukan segenap warga bangsa," jelasnya.
Selain menghilangkan remisi bagi koruptor, lanjut dia, perlu pula dicari terobosan hukum agar hakim memiliki payung hukum untuk menjatuhkan vonis maksimal bagi koruptor yang terbukti merampok uang negara. "Selama ini, hukuman bagi koruptor sangat variatif dan cenderung ringan," sesalnya.
Terobosan lain yang patut dikaji adalah merampas kembali kekayaan negara yang dirampok para koruptor. Kekayaan yang bersumber dari korupsi patut dirampas, karena pada hakikatnya bukan menjadi hak koruptor. "Hak rakyat yang dirampok koruptor harus dikembalikan kepada rakyat melalui negara," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengingatkan moratorium remisi bagi terpidana korupsi tidak dijadikan sekadar alat pencitraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK