Menkumham Diminta Tidak Ragu Loloskan Parpol Baru
Jumat, 02 Desember 2011 – 16:10 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) beserta wakilnya agar tidak ragu-ragu menggunakan hak yang telah diberikan undang-undang dalam memutuskan nasib partai politik yang kini berproses di Kemenkumham. Ketua DPP Partai Golkar ini berharap Menkumham dan wakilnya harus menggunakan seluruh ikhtiarnya agar tidak terkesan menghalang-halangi lahirnya parpol baru berbadan hukum, dan tidak pula menggampangkan pelaksanaan UU.
"Kenapa saya sebut Menteri dan Wakil Menteri Hukum dan Ham, karena dua-duanya selalu bersama. Jadi kepada keduanya saya minta untuk tidak ragu-ragu memutuskan nasib partai politik yang ikut dalam Pemilu 2014 mendatang," kata Priyo Budi Santoso, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Jumat (2/12).
Priyo meminta agar partai-partai seperti Nasdem, PKBN maupun SRI dan lainnya harus diperlakukan sama di depan hukum. "Kalau parpol-parpol itu menurut standar hukum lolos verifikasi, ya harus diloloskan. Sebab nasib sebuah partai politik pada akhirnya ditentukan secara alamiah oleh rakyat melalui Pemilu," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) beserta wakilnya agar tidak ragu-ragu menggunakan
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar