Menkumham Diminta Usut Penyiksaan Tahanan
Rabu, 26 Juni 2013 – 16:07 WIB
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan, kasus-kasus penyiksaan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan memang sudah menjadi rahasia umum.
Menurutnya, penyiksaan biasanya dilakukan terhadap tahanan yang tidak patuh dan tidak nurut pada sipir, yang terlibat perkelahian maupun melarikan diri.
"Penyiksaan-penyiksaan tersebut dilakukan memang di luar batas-batas pri kemanusiaaan," ujar Neta S. Pane, menjawab JPNN, Rabu (26/6).
Hal itu diungkapkan Neta, diminta tanggapannya terkait dugaan penyiksaan dua tahanan yang berhasil ditangkap setelah kabur di Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.
Diberitakan, Jumat (21/6) lalu, petugas Rutan Klas IIB Tanjung Redeb berhasil menangkap dua penghuninya yang berusaha kabur. Namun disayangkan, tindakan anarkis yang dilakukan oknum petugas terhadap dua tahanan itu menuai kritik pedas karena dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM).
JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S. Pane, mengatakan, kasus-kasus penyiksaan di Rumah Tahanan atau Lembaga Pemasyarakatan
BERITA TERKAIT
- PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
- Atasi Kemacetan, Kemenhub Bakal Hadirkan Bus Khusus Rute Puncak, Tarif Murah
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Natal 2024 GBI HMJ: Hidup dalam Kasih Kristus
- Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
- Keberadaan Satgas Nataru Diyakini Turut Menekan Angka Kecelakaan