Menkumham Dinilai Melawan Hukum
Kamis, 01 Maret 2012 – 18:31 WIB

Menkumham Dinilai Melawan Hukum
Karenanya, Amelia mengimbau agar pihak Kemenkuham tidak cuci tangan atas persoalan ini dengan menyatakan bahwa yang sah adalah SK kepengursan kubu Pondok Bambu. Ia juga meminta agar Dirjen Adminsitrasi Hukum Umum, Aidir Amin Daud dan Direktur Tata Negara Kemenkumham, Asyari Syihabuddin bersembunyi dan melempar tanggung jawab kepada stafnya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani terus melakukan perlawanan terhadap sikap Menteri Hukum dan Hak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital