Menkumham Dinilai Melawan Hukum

Menkumham Dinilai Melawan Hukum
Menkumham Dinilai Melawan Hukum
Karenanya, Amelia mengimbau agar pihak Kemenkuham tidak cuci tangan atas persoalan ini dengan menyatakan bahwa yang sah adalah SK kepengursan kubu Pondok Bambu. Ia juga meminta agar Dirjen Adminsitrasi Hukum Umum, Aidir Amin Daud dan Direktur Tata Negara Kemenkumham, Asyari Syihabuddin bersembunyi dan melempar tanggung jawab kepada stafnya. (awa/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Ahmad Yani terus melakukan perlawanan terhadap sikap Menteri Hukum dan Hak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News